NADIKABAR.COM — Korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai kecaman dari berbagai pihak. Dana yang semestinya digunakan untuk korban dan mempercepat pemulihan pascabencana disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyalahgunaan dana bencana itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Dari OTT di Kantor BPN, KPK menetapkan lima orang tersangka. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima Setiawan yang statusnya sebagai Tenaga Ahli di BNPB.
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus Adik Kepal BNPB Letjen TNI Suharyanto5 Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto
KPK mengatakan sampai saat ini barang bukti yang telah disita berupa uang Rp 3,3 miliar, ratusan gram emas, hingga kripto. diperkirakan nilai kripto mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid prihatin dengan OTT yang terjadi di lingkungan BNPB. Dia mengatakan rakyat sedang susah dilanda bencana.
"Sangat prihatin, dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!" kata Abdul Wachid saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Dia mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut. Dia menegaskan kasus itu harus diusut.
"Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya," imbuh dia.
Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, juga menyayangkan kondisi tersebut. Atalia menegaskan tindakan ini mencederai integritas BNPB.
"Kami di Komisi VIII tentu sangat menyayangkan jika dugaan tindak pidana korupsi ini benar-benar terbukti. Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB," ujar dia.
Dia menyayangkan dana tersebut berakhir dikorupsi. Sebab, setiap rupiah di dana tersebut untuk keselamatan nyawa dan membantu rakyat.
"Setiap rupiah dalam dana siap pakai (DSP) diperjuangkan di DPR 100% untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana," tutur dia.
Dia pun meminta jajaran BNPB berbenah. Dia meminta ada evaluasi menyeluruh.
"Kami mendorong pimpinan BNPB memastikan seluruh operasi tanggap darurat, penanganan karhutla, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan warga di lapangan tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun akibat kasus hukum ini. Kami juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta audit investigatif atas tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat," tegas dia.
"Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Dia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hukum berat, wajib dihukum berat, bisa-bisanya di saat masyarakat dan negara sedang berjuang mati-matian menangani bencana, malah ada pihak yang mengkorupsi anggaran bencana. Jadi ini jelas kejahatan kemanusiaan yang memilukan," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (14/10/2026).
Dia memastikan Komisi III mendukung penuh langkah KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut. Dia menyoroti situasi bencana di mana-mana saat ini, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mendukung penuh KPK karena BNPB merupakan lembaga yang bertugas menangani bencana," ucap dia.
Sahroni heran dengan kelakuan para pelaku di lingkungan BNPB tersebut. Dia mewanti-wanti jangan ada pihak yang melindungi para pelaku.
"Di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi bencana, justru ada dugaan pihak yang menggerogoti dana kebencanaan. Jadi KPK harus usut tuntas siapa pun yang terlibat, dan jangan ada yang dilindungi," tegas dia.
KAnggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan tindakan para pelaku melukai hati masyarakat berkali-kali. Terlebih katanya, hal itu terjadi di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ini warning keras, ya, agar BNPB maupun seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana itu tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, apalagi dana tersebut dikorupsi. Itu mengecewakan masyarakat berkali-kali, melukai hati masyarakat, ya," kata Daniel Johan kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ketua DPP PKB ini berharap OTT tersebut jadi warning keras khususnya bagi BNPB. Dia menyebut perilaku ini berbahaya ketika nantinya karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Jadi, warning ini menjadi baik agar seluruh penggunaan dana anggaran itu dilakukan dengan hati-hati, tidak ada penyelewengan, ya. Apalagi nanti kalau ditetapkan sebagai bencana nasional, salah satu ukurannya adalah APBN akan terbuka penuh, bahkan bisa dilakukan tanpa tender. Itu sangat bahaya, sangat rawan korupsi," ucap dia.
Karena itu, Daniel berharap penegak hukum mengawasi betul dana bencana. Khususnya, kata dia, jika nantinya karhutla jadi bencana nasional.
"Sehingga BPK, KPK, jaksa, itu harus melekat mengontrol. Jangan sampai ini mengambil keuntungan di tengah kesengsaraan masyarakat," ujar dia.
Daniel mengaku heran lantaran masyarakat kembali menjadi korban keserakahan. Dia mengajak semua pihak saling merefleksi diri.
"Ini sangat warning, semua harus refleksi, harus mengendalikan diri, full bekerja untuk rakyat. Masyarakat jadi korban kebijakan dan korban keserakahan itu," imbuh dia.
BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan.
Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.