Menurutnya, Unsoed mampu menerima banyak mahasiswa setiap tahunnya. Namun, kondisi tersebut dinilai belum diimbangi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa.

"Itu kayak langsung kecewa banget sama Unsoed. Mereka bisa menerima mahasiswa banyak-banyak, tapi untuk fasilitasnya kayak kurang banget," ujarnya.

Naila mengatakan mahasiswa berharap mendapatkan fasilitas yang layak untuk menunjang kegiatan perkuliahan.

"Jadi kita merasa, gimana ya sebagai mahasiswa Unsoed, kurang memadai. Kita tuh penginnya dapat yang layak. Tapi ternyata mahasiswanya banyak, tapi fasilitasnya kurang," sambungnya.

Hal senada disampaikan mahasiswi Agroteknologi lainnya, Adela. Dia mengaku kabar mengenai pemeriksaan KPK terhadap jajaran pejabat Unsoed langsung membuat mahasiswa terkejut.

"Kaget sih. Kita semua pada kaget sih tadi. Kita langsung kayak pada kecewa sih," kata Adela.

Pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa Unsoed menggelar aksi di patung kuda Jenderal Soedirman. Para mahasiswa menyuarakan kekecewaan atas kasus korupsi yang terjadi di kampusnya.

Aksi tersebut mulai pukul 17.15 WIB. Mereka memasang spanduk di patung kuda Jenderal Soedirman dengan tulisan 'Sodiq Berulah Lagi'. Sementara di bawahnya, mereka juga memasang spanduk bertulisan 'Dua Periode Unsoed Masih Problematik'.

Salah satu peserta aksi, Ahmad, mengatakan aksi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan tuntutan. Menurutnya, mahasiswa datang untuk menunjukkan rasa duka atas dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan kampus.

"Ini bukan tuntutan, lebih ke rasa duka kami atas korupsi yang dilakukan sama petinggi kami. Ini kekalahan mahasiswa, yang mana ruang integritas kampus itu dilawan, dicederai oleh korupsi rektor," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (21/8).

Menurut Ahmad, kampus seharusnya menjadi ruang untuk menanamkan nilai integritas kepada mahasiswa. Karena itu, dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi dinilai telah mencederai kepercayaan mahasiswa.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT kepada aparat penegak hukum.

"Ya, diserahkan kembali kepada penegak hukum," ujarnya.