Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Duh! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Main Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi 518 rekening milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang diduga terafiliasi den
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 16:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sanksi disiplin telah disiapkan bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam praktik perjudian daring tersebut. Inspektorat memastikan akan memberikan rekomendasi tegas kepada pimpinan daerah.
"Kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk, kalau yang melanggar, dilakukan tindakan disiplin," tegas Agus.
Meski demikian, rincian mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil akhir investigasi secara menyeluruh.
"Nanti kita lihat dulu. Untuk itu saya belum bisa mengungkapkan," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.