"Semua barang curian untuk dikonsumsi sendiri," kata Willa.

Willa menyebut aksi pencurian itu baru diketahui dan dilaporkan pihak manajemen swalayan keesokan harinya. Tak lama, pemuda Prancis itu terciduk polisi di tempat mereka menginap.

Hanya, kasus itu tidak sampai masuk ke ranah hukum. NHB sepakat mengganti rugi semua barang yang dicuri. Pihak swalayan juga menyetujui kasus itu diselesaikan dengan damai.

"Kasusnya sudah damai. Dua warga asing itu sudah mengganti rugi dan kini juga sudah dideportasi dua bulan lalu," katanya.