Selain NHB, perempuan asing asal Prancis berinisial RLBZ juga diciduk polisi gegara melakukan kejahatan serupa. Perempuan 21 tahun itu diciduk gegara mencuri alias ngutil di swalayan di Peliatan, Ubud.

Kasusnya sama, berakhir damai. Bule perempuan itu juga telah dideportasi sejak satu bulan lalu.

"Kalau yang warga asing perempuan sudah dideportasi sebulan lalu," katanya.

Artikel ini telah naik di NadiKabar.