Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Duit Rp 2 M di Kasus Digitalisasi SPBU Dibalikin Bos KAI ke KPK pada 2025
KPK menjelaskan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) KAI, Bobby Rasyidin, bukan dilakukan dalam waktu dekat ini. KPK menyampaikan penyitaa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 18:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Yang jelas diketahui bahwa sebelum menjadi orang nomor 1 di KAI, Bobby pernah membangun karier di PT Len Industri yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur.
Pun mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK belum memberikan penjelasan rinci.
Sedangkan mengenai perkaranya sendiri, KPK sudah menjerat 3 tersangka, yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.