Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan sejumlah butir obat keras tanpa izin edar di lokasi.

"Didapatkan satu orang dengan urine positif narkotika berupa metamfetamin serta ditemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan," pungkasnya.