NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 14 ribu desa yang belum memiliki Taman Kanak-kanak (TK) dapat terjangkau layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga akhir 2026 guna mendukung pelaksanaan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta pada Jumat mengatakan pemerataan akses PAUD perlu dipercepat mengingat masih terdapat kesenjangan ketersediaan fasilitas pendidikan anak usia dini di berbagai wilayah Indonesia.
"Meskipun kalau kita lihat di Jakarta, Lampung, atau mungkin Jawa Barat, sebagian besar desa sudah terjangkau, bahkan satu desa memiliki beberapa TK. Masih ada dalam data kami 14.000 desa yang belum memiliki TK," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan perluasan layanan PAUD menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengakses pendidikan sejak usia dini sebagai fondasi melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Untuk mendukung pemerataan tersebut, Kemendikdasmen juga memperkuat Program Revitalisasi Satuan PAUD guna memperbaiki fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan sehingga dapat menunjang kegiatan belajar anak.