"Sebanyak 43 data ante mortem telah masuk di Posko Ante Mortem Perak. Dari jumlah tersebut, 13 keluarga telah menyerahkan sampel DNA, yang diambil dari keluarga inti atau keluarga terdekat korban," ujarnya.
Data ante mortem dari Surabaya ini, imbuh Budi, selanjutnya diintegrasikan dengan data dari posko ante mortem di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara, di Banjarmasin, Tim telah menghimpun 38 data ante mortem.
Budi menerangkan penggabungan data dilakukan karena proses pencarian dan identifikasi korban melibatkan Tim DVI dari Jatim, Kalimantan Selatan, serta polda lainnya. Ia menyatakan pengumpulan data ante mortem ini menjadi bagian penting dalam proses identifikasi.
Sebab, data dari keluarga akan dibandingkan dengan data post mortem, yaitu hasil pemeriksaan langsung terhadap korban yang ditemukan. Dalam metode DVI, identifikasi dilakukan melalui sejumlah data primer, yaitu sidik jari, gigi, dan DNA. Sementara untuk sidik jari, tim bekerja sama dengan inafis dan informasi gigi dikumpulkan dari keluarga atau rekan korban.