NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anak Dini yang berusia 4 tahun. Usai rekonstruksi, Dwi Bagus tampak bersimpuh di hadapan istri sahnya, Marta.

Momen itu terjadi di rumah tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Madiun, usai rekonstruksi pada Selasa malam (27/10). Setelah rekonstruksi, Tim Polda Jatim memberikan kesempatan kepada Bagus untuk bertemu istri sahnya.

Sang istri tampak menyampaikan sesuatu secara emosional diduga setelah mengikuti pra-rekonstruksi. Pertemuan keduanya berlangsung di ruang utama rumah yang diduga terkait dengan pembunuhan Dini dan anaknya.