Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Dini Hardiyanti dan anaknya di 3 lokasi berbeda. Rekonstruksi pertama di hotel Mataram Baru Jalan dr Soetomo, Kota Madiun berlangsung pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam rekonstruksi di Hotel Mataram Baru itu awak media dilarang masuk ke dalam hotel sehingga hanya bisa memantau dari halaman. Usai rekonstruksi di hotel Mataram Baru, tim melanjutkan rekonstruksi di rumah kosong kediaman almarhum orang tua Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Saat tiba di Jalan Doho sekitar pukul 17.15 WIB, Tim Polda Jatim sempat terkendala pintu gerbang terkunci menunggu tim dari Polres Madiun Kota untuk membuka. Pelaku dibawa masuk ke dalam rumah milik almarhum orang tuanya untuk memperagakan adegan saat mengeksekusi anaknya.