NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anak Dini yang berusia 4 tahun. Usai rekonstruksi, Dwi Bagus tampak bersimpuh di hadapan istri sahnya, Marta.

Momen itu terjadi di rumah tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Madiun, usai rekonstruksi pada Selasa malam (27/10). Setelah rekonstruksi, Tim Polda Jatim memberikan kesempatan kepada Bagus untuk bertemu istri sahnya.

Sang istri tampak menyampaikan sesuatu secara emosional diduga setelah mengikuti pra-rekonstruksi. Pertemuan keduanya berlangsung di ruang utama rumah yang diduga terkait dengan pembunuhan Dini dan anaknya.

Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Dini Hardiyanti dan anaknya di 3 lokasi berbeda. Rekonstruksi pertama di hotel Mataram Baru Jalan dr Soetomo, Kota Madiun berlangsung pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam rekonstruksi di Hotel Mataram Baru itu awak media dilarang masuk ke dalam hotel sehingga hanya bisa memantau dari halaman. Usai rekonstruksi di hotel Mataram Baru, tim melanjutkan rekonstruksi di rumah kosong kediaman almarhum orang tua Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Saat tiba di Jalan Doho sekitar pukul 17.15 WIB, Tim Polda Jatim sempat terkendala pintu gerbang terkunci menunggu tim dari Polres Madiun Kota untuk membuka. Pelaku dibawa masuk ke dalam rumah milik almarhum orang tuanya untuk memperagakan adegan saat mengeksekusi anaknya.