NADIKABAR.COM — Sebuah gubuk di padepokan Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari, Gudo, Jombang, menjadi persembunyian Dwi Bagus Martono (40) usai membunuh Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4). Dwi bertahan di tempat ini selama 12 hari sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kepala Dusun Cangkringan Ulfa Ma'rufa mengatakan Dwi Bagus menempati sebuah gubuk di Padepokan Baitul Fuqoroh sejak 13 Oktober 2026. Padepokan milik Khoirul Munir (65) ini dikenal sering didatangi orang dari luar daerah untuk mengaji.

"Di sini 12 hari, sekitar 12 hari," kata Ulfa dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026).