NADIKABAR.COM — Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berinisial AGEF (4) di Madiun. Ternyata, Dwi Bagus Martono (40) mempelajari cara membunuh, menghilangkan jasad hingga jika nanti diperiksa polisi dari ChatGPT.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan fakta tersebut terungkap setelah pihaknya menemukan riwayat barang bukti elektronik.
"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari chat GPT, dari AI, ya," kata Jumhur di Polda Jatim, dilansir NadiKabar, Rabu (4/11/2026).
"Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini udah udah lengkap dia. Jadi sudah jelas sekali rekan-rekan untuk perencanaan terhadap korban pertama, dari ibunya itu," tambahnya.
Menurut Jumhur, pembunuhan juga sudah disiapkan seminggu sebelum peristiwa terjadi. Hal ini juga ditemukan dari bukti riwayat Bagus yang mencari terkait teknik mencekik untuk menghabisi korban.
"Satu minggu sebelumnya itu tersangka browsing terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu tekniknya gimana, dia pelajari," tuturnya.
"Dia browsing alat mesin. Jadi, berbagai mesin dia pelajari satu-satu," lanjutnya.