Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak Engineer Freelance, Sering Kerja di LN
Dwi Bagus Martono (40) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri sirinya bernama Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Istri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 22:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi misalnya dengan agen A di Inggris selama 8 minggu. Itu seperti ada MoU atau kontraknya di awal. Kemudian dia izin kepada saya akan bekerja sama berapa lama, dan kemudian off," bebernya.
Kasus pembunuhan tersebut bermula dari hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026. Keduanya kemudian dilaporkan hilang oleh keluarga ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Dalam penyelidikan, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka. Dia merupakan suami siri Dini. Sementara itu, Martha adalah istri sah Dwi Bagus yang menikah dengannya secara resmi pada 2023.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.