NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri sirinya bernama Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Istri sah Dwi Bagus, Martha Amalia Iflahah (34), mengatakan suaminya bekerja sebagai engineer freelance hingga ke luar negeri.

Martha mengatakan, sebelum menjadi pekerja lepas atau freelance, Dwi Bagus sempat bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Dia kemudian memutuskan bekerja secara freelance sejak Agustus 2023.

"Jadi suami saya itu bekerja sebagai engineer. Dan mulai Agustus 2023, suami saya menjadi freelance. Jadi sebelumnya sempat ikut di salah satu perusahaan swasta di Jakarta sebagai engineer. Di perusahaan survei minyak," kata Martha dilansir NadiKabar, Selasa (3/11/2026).

Martha menyebut, Inggris menjadi negara pertama tempat suaminya mendapatkan proyek setelah beralih menjadi pekerja lepas. Setelah itu, Dwi Bagus mendapat pekerjaan di sejumlah negara lain.

"Pecah telur saat menjadi freelance itu dia pertama kerja di Inggris. Kemudian lanjut di beberapa negara. Jadi memang ritme kerja suami saya tergantung projek," lanjutnya.

Menurut Martha, pola kerja suaminya bergantung pada proyek yang didapat. Setiap pekerjaan biasanya memiliki kesepakatan atau kontrak dengan durasi tertentu.

"Jadi misalnya dengan agen A di Inggris selama 8 minggu. Itu seperti ada MoU atau kontraknya di awal. Kemudian dia izin kepada saya akan bekerja sama berapa lama, dan kemudian off," bebernya.

Kasus pembunuhan tersebut bermula dari hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026. Keduanya kemudian dilaporkan hilang oleh keluarga ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Dalam penyelidikan, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka. Dia merupakan suami siri Dini. Sementara itu, Martha adalah istri sah Dwi Bagus yang menikah dengannya secara resmi pada 2023.