NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40) terduga pelaku pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berusia 4 tahun di Kota Madiun buka suara. Ia menyesali perbuatannya.

Permohonan maaf Bagus itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10). Di sela-sela dikeler petugas itu, Bagus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini dan masyarakat.

"Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal," ujar Bagus dilansir NadiKabar.