NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun, memakai sleeping bag atau kantong tidur untuk membawa jasad Dini dari kamar hotel ke mobil. Sleeping bag tersebut merupakan barang bekas camping yang tersimpan di mobil Dwi Bagus.
Dilansir NadiKabar, Senin (2/11/2026), Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengatakan Dwi Bagus punya hobi camping. Bahkan, Dwi Bagus terakhir kali camping bersama korban sekitar tiga bulan lalu. Peralatan campingnya belum dikeluarkan dari dalam mobil, sehingga dimanfaatkan untuk membawa jasad korban.
"Dia kan kebetulan hobi camping itu. Jadi sebelumnya juga pernah digunakan untuk waktu tiga bulan lalu," ungkap Fauzi, Sabtu (31/1).