Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Dwi Bagus Tenteng Sleeping Bag Berisi Jasad Dini dari Kamar Hotel ke Mobil
Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di Kota Madiun, memakai sleeping bag atau kantong tidur untuk membawa jasad
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dwi Bagus memindahkan jasad korban seorang diri. Bahkan, aksinya sempat diketahui seorang karyawan office boy (OB) hotel.
"Iya, ditenteng sendirian dan sempat dilihat oleh OB hotel setempat, ini sudah kami minta keterangan," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam peristiwa tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.