"Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, baiknya kita tetap scientific crime investigation," tegasnya.
Dalam kasus ini, Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel. Sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan Tersangka juga di Kota Madiun, tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.