"Yang pertama berinisial DYP, dan yang kedua berinisial ANW, ya. Yang satu melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan, yang satu dugaan tindak pidana kekerasan seksual (pelapor ANW)," kata Thulus.

Thulus mengatakan DYP telah menyelesaikan asesmen psikologis. Selain itu, kondisi fisiknya turut diperiksa karena mengalami luka di bagian telinga.

Dia mengapresiasi langkah LPSK yang memberikan pemeriksaan dan pendampingan terhadap DYP. Terkait hasil asesmen psikologis DYP, Eddy mengatakan pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.

"Terkait hasil memang sampai hari ini kita belum dapat hasil konkretnya bagaimana karena itu masih sama psikolognya," kata Eddy.

Eddy mengatakan kondisi DYP saat ini mulai membaik. Namun, hasil pemeriksaan psikologis secara lebih spesifik masih menunggu keterangan dari tim psikolog LPSK.