Saat ditangkap, para pelajar itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda yang ditinggal di salah satu kos di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II. Polisi bergerak ke kos itu, namun pemuda yang dimaksud telah melarikan diri.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar seberat 4 gram, satu alat hisap lengkap, dan perlengkapan pengemasan sabu lainnya.

"Petugas juga melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian serta pendalaman oleh penyidik," ucap Ade Helmi.