Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Edarkan Sabu, 3 Pelajar di Dompu NTB Ditangkap Polisi
Polres Dompu menangkap tiga pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditangkap karena diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 05:07 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polres Dompu menangkap tiga pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditangkap karena diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu.
Dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026), ketiga pelajar itu inisial MA (17), MR (15) dan I (15). Mereka ditangkap pada Selasa (27/10) malam di dalam kamar sebuah kos-kosan di Kecamatan Woja, Dompu. Polisi menemukan bareng bukti sabu siap edar.
"Ketiganya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ade Helmi dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.