NADIKABAR.COM — Polres Dompu menangkap tiga pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditangkap karena diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu.

Dilansir NadiKabar, Kamis (29/10/2026), ketiga pelajar itu inisial MA (17), MR (15) dan I (15). Mereka ditangkap pada Selasa (27/10) malam di dalam kamar sebuah kos-kosan di Kecamatan Woja, Dompu. Polisi menemukan bareng bukti sabu siap edar.

"Ketiganya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ade Helmi dalam keterangannya, Rabu (28/10).