Menurut Eddy, saat ini dampak krisis iklim semakin nyata melalui kenaikan suhu, cuaca ekstrem, banjir, perubahan pola musim, hingga ancaman terhadap produktivitas pertanian dan perikanan. Hal itu juga berpotensi meningkatkan harga pangan dan memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi ke depannya tidak bisa tidak mengindahkan aspek-aspek keberlanjutan. Kita mau tumbuh, kita mau berkembang, kita mau punya sumber energi yang andal, tetapi kita tidak boleh melupakan komitmen kita untuk melakukan dekarbonisasi atau pengurangan emisi karbon," ujarnya.

Karena itu Doktor Ilmu Politik UI ini mendorong optimalisasi energi surya, panas bumi, angin, air, dan bioenergi untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor. Pengembangan sektor tersebut juga berpotensi memperkuat industri dalam negeri, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

"Upaya menghadapi krisis iklim merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi. Seperti yang tercantum pada Pasal 28H ayat 1 mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat 4 mengenai perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," sambungnya.

Eddy juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim (RUU PPI) yang saat ini masuk dalam Prolegnas DPR.