Irman menilai kondisi tersebut memperkuat pentingnya dukungan yang lebih terarah kepada kelompok berpendapatan rendah, terutama ketika tekanan harga pangan dapat mempersempit ruang belanja rumah tangga.
“Dukungan kebijakan jangka pendek telah diarahkan untuk menjaga konsumsi kelompok berpendapatan rendah ketika tekanan harga pangan menambah tekanan terhadap permintaan domestik,” ujar dia.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah memutuskan melanjutkan bantuan pangan beras hingga Desember 2026.
Untuk periode Oktober–Desember, ditargetkan sekitar 33,24 juta penerima bantuan pangan memperoleh alokasi 10 kilogram (kg) beras per bulan.
Penerima bantuan tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).