β€œKandungan nilai tambah domestiknya berpotensi jauh lebih tinggi karena input utamanya adalah kreativitas, pengetahuan, keterampilan dan IP,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah perlu mengatur strategi yang menghubungkan subsektor potensial pada pasar global. Menurutnya Indonesia sudah mengambil langkah strategis dengan memperluas cakupan ekraf dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rindekraf 2026–2045, termasuk teknologi baru dan konten digital.

Diharapkan dengan perluasan keunggulan subsektor kreatif yang berpotensi ekspor, pelaku kreatif Indonesia tidak lagi menjadi sumber outsourcing murah bagi perusahaan global, namun naik kelas menjadi pemilik IP dan brand yang dapat bersaing di industri kreatif global.