"Kalau harga obligasi tidak cukup menyesuaikan, adjustment bisa berpindah ke foreign demand, ke auction absorption, ke rupiah, bahkan ke aset berisiko lain seperti pasar saham. Jadi, menahan yield terlalu rendah bukan berarti menghilangkan risiko. Bisa saja hanya memindahkan risikonya," kata Fakhrul.
Karena itu, menurut Fakhrul, proses price discovery di pasar obligasi justru menjadi bagian penting dari stabilitas eksternal.
Apabila yield tidak mencerminkan harga modal global, investor asing tidak mendapat kompensasi yang cukup.
Pada akhirnya, jelas Fakhrul, tekanan bisa muncul di rupiah dan pasar saham yang berujung pada penurunan sentimen dan optimisme dalam perekonomian.
"Dalam konteks itu, membiarkan pasar obligasi menemukan market-clearing yield bisa menjadi bagian dari kebijakan stabilisasi rupiah," kata dia.
Fakhrul menilai lima pilar koordinasi yang baru diperjelas antara Kemenkeu dan BI sebenarnya menyediakan instrumen yang cukup lengkap untuk mengelola proses tersebut.
Pilar ketahanan eksternal dinilai bisa membantu memperkuat foreign inflow dan mengurangi biaya hedging. Pilar likuiditas memastikan dana tetap beredar secara efisien. Sementara pendalaman pasar keuangan penting agar SBN, SRBI, perbankan, dan investor tidak saling menciptakan distorsi.
Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi tidak seharusnya dipahami sebagai upaya untuk menentukan harga pasar.
"Koordinasi tidak boleh menggantikan price discovery. Koordinasi justru harus memastikan price discovery bisa terjadi tanpa membuat sistem menjadi tidak stabil," ujar dia.
Fakhrul menilai tujuan kebijakan seharusnya bukan mencari the lowest possible yield, melainkan the lowest sustainable market-clearing yield.