Fakhrul menilai penurunan biaya hedging dapat membantu menarik kembali modal asing ketika ketidakpastian global membuat investor cenderung menunda investasinya.

Pendekatan tersebut memiliki kemiripan dengan kebijakan India yang menggunakan fasilitas FX swap untuk menarik pendanaan valuta asing.

Namun, Indonesia tidak perlu menerapkan insentif dengan skala yang sama dan sebaiknya menjalankannya secara bertahap.

“Saya justru lebih nyaman BI memulainya secara gradual. Dua puluh lima persen cukup untuk menguji respons pasar. Kalau inflow membaik, tidak ada alasan memberikan subsidi lebih besar dari yang diperlukan," ujarnya.

Menurut Fakhrul, efektivitas kebijakan tersebut nantinya dapat dilihat dari sejumlah indikator, antara lain arus modal asing, stabilitas rupiah, cadangan devisa, kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN), serta kondisi likuiditas domestik.

Pendekatan tersebut dapat memberikan ruang bagi BI untuk tidak merespons setiap kenaikan imbal hasil SBN global melalui kenaikan BI Rate.

Yield SBN perlu diberi ruang untuk menemukan keseimbangannya sehingga investor memperoleh kompensasi yang memadai atas risiko durasi.