Surplus bersih bank sentral idealnya dialokasikan untuk memperkuat modal dan pencadangan (general reserves) guna mengantisipasi volatilitas nilai tukar rupiah, risiko suku bunga global, hingga potensi kerugian dari intervensi pasar. Namun dalam kasus ini, surplus BI yang ada di kas negara digunakan untuk membayar utang BLBI.

"Penggunaan surplus BI untuk melunasi kewajiban pemerintah juga menyentuh isu independensi bank sentral dan disiplin fiskal, karena menimbulkan potensi tekanan pada neraca bank sentral," kata Rahma.

"Surplus BI yang disetorkan ke kas negara seharusnya mencerminkan kesehatan dan efektivitas operasi moneter. Jika porsi besar dari surplus tersebut tersedot untuk penyelesaian kewajiban masa lalu pemerintah alih-alih dicadangkan untuk penguatan ketahanan modal bank sentral dalam menghadapi gejolak eksternal (seperti tekanan nilai tukar rupiah atau volatilitas suku bunga global), maka ruang manuver kebijakan moneter ke depan bisa tergerus," tambahnya.

Rahma memandang penggunaan surplus BI untuk melunasi kewajiban pemerintah perlu tetap memperhatikan kesehatan neraca bank sentral dan independensi kebijakan moneter.

β€œPembiayaan penyelesaian utang masa lalu harus tetap berpijak pada prinsip transparansi agar tidak menciptakan ilusi fiskal seolah-olah beban masa lalu telah tuntas secara substansial di sektor riil, padahal aset pemulihan dari obligor belum sepenuhnya kembali ke kas negara,” ujarnya.

Adapun hari ini Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengumumkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada BI sebesar Rp218,3 triliun.