Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ekonom usul perampasan aset ditiadakan saat tahun Pemilu
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengusulkan agar perampasan aset ditiadakan sementara saat tahun Pemilihan Umum (Pemilu) guna menghind
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia pun mengingatkan agar lembaga yang melaksanakan perampasan aset nantinya tidak menargetkan angka-angka tertentu sebagai indikator keberhasilan atau key performance indicator (KPI).
"Yang kita perlu lakukan adalah ketika di pengadilan, itu berapa persen yang bisa di-recover (dipulihkan) itu yang harusnya menjadi KPI," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.