Mengenai jumlah kerugian, Vidi menyebut proses audit masih berlangsung. Ia mengatakan angka Rp 25 miliar merupakan hasil rekapitulasi sementara yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

"Nah itu sedang diaudit sekarang. Saya gak tahu dengar Rp 10 miliar dari mana. Justru dari hasil rekapan yang kita bantu, dan Kabid Humas juga sudah mendeklarasikan itu Rp 25 miliar," tuturnya.

Menurut Vidi, angka tersebut masih dapat berubah karena pihaknya masih menelusuri transaksi selama hampir sembilan tahun. Nantinya hasil audit akan dikonfirmasi kepada Diana Pungky.

Ia mengatakan terdapat sejumlah transaksi yang tidak diketahui Diana, termasuk transaksi melalui QRIS dan mobile banking. Selain dugaan penggelapan, pihak Diana juga menduga terdapat transaksi berupa pengalihan, pemindahan, dan penyamaran dana. Hal tersebut dinilai berkaitan dengan dugaan TPPU.