"Temuan saat ini menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun, Manfred D. memberikan sekitar 2.000 dokumen kepada Hanning. Banyak di antaranya berisi informasi rahasia yang hanya boleh digunakan oleh Badan Intelijen Federal untuk keperluan internal," kata Kantor Kejaksaan Federal.

Jaksa menambahkan, Manfred D. diduga terus memberikan informasi kepada Hanning setidaknya hingga pertengahan 2022. Hanning kemudian diduga menggunakan informasi tersebut dalam pekerjaan konsultasi pribadinya.

Hanning juga dituduh "memiliki kontak dekat dengan seorang perwakilan badan intelijen asing lainnya". Selama beberapa tahun, ia diduga memberikan informasi politik kepada orang tersebut, yang sebagian bersumber dari materi yang diberikan Manfred D., menurut Kantor Kejaksaan Federal.

Kantor Kejaksaan Federal tidak mengungkapkan badan intelijen asing yang dimaksud. Kedua tersangka dijadwalkan menghadap hakim pemeriksa pada Selasa (6/10) dan Rabu (7/10).

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris