Diketahui, Lampri menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Lampri diamankan bersama 16 orang lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan delapan tersangka dan menahannya. Mereka ialah:
Diberitakan sebelumnya, dalam OTT itu, KPK juga mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang rupiah dan mata uang asing atau valas. KPK belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan.
"KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9).