Polisi mengungkap fakta terbaru bahwa uang tersebut ternyata akan digunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta. Hal tersebut diungkap Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage.
"Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu," katanya, Selasa (3/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa Sudiono sudah 2 kali melakukan pengiriman uang palsu yang terjadi pada 2025 dan terakhir pada 2026 yang bisa digagalkan.
"Dua kali, sekali tahun 2025 dengan total Rp 500 juta uang palsu dan terakhir yang kemarin kita ungkap Rp 980 juta uang palsu," jelasnya.