Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang menjatuhkan rentetan hukuman itu setelah Jin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana suap dalam jumlah yang sangat besar, dan menetapkan bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian serius bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga menjadikannya layak dihukum mati.

Namun, pengadilan memberikan penangguhan eksekusi mati selama dua tahun dengan mempertimbangkan faktor-faktor meringankan, termasuk pengakuannya setelah ditangkap, pengungkapan kasus suap yang sebelumnya tidak diketahui, pengakuan bersalah di pengadilan, dan penyesalan yang dia tunjukkan.

Pengadilan juga menekankan bahwa sebagian dari hasil tindak kejahatan itu telah berhasil dipulihkan.

Menurut Reuters, dalam aturan China hukuman mati dengan penangguhan dua tahun hukuman mati berarti memberikan masa tenggang dua tahun bagi terpidana sebelum eksekusi mati dilaksanakan.