Selain Kwak, para perwira tinggi militer Korsel yang didakwa itu membantah semua tuduhan dan menyebut mereka dituduh secara keliru.

Pada Juli lalu, Kwak menyatakan "penyesalan mendalam" karena telah mengirimkan "bawahannya tercinta" ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum Nasional saat darurat militer diberlakukan.

Menurut dakwaan yang disusun jaksa, Yoon memberitahu Lee bahwa pasukan militer boleh melepaskan tembakan jika diperlukan untuk memasuki Gedung Majelis Nasional. Dia juga memerintahkan Lee untuk "menyeret keluar" para politisi jika perlu.

Yoon sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer. Saat ini, mantan Presiden Korsel itu sedang mengajukan banding.