Bahiej mengatakan rapat tersebut digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dia mengatakan Yaqut memberikan pernyataan terakhir dalam kondisi marah di rapat tersebut.
"Seingat saksi saat itu, selain teknis yang disampaikan Pak Alex gitu ya, Pak Ishfah Abidal Aziz, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama saat itu?" tanya Mellisa.
"Jadi seingat saya di Hotel Yuan Pasar Baru, kalau tidak salah malam Kamis itu rapatnya, hanya dihadiri oleh Pak Menteri, para Stafsus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, para Tenaga Ahli, para Stafsus. Kemudian yang Eselon I itu Dirjen Haji, kemudian Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal. Kemudian yang Eselon 2 para Direktur di PHU," kata Bahiej.
"Kemudian yang di bawah Sekretaris Jenderal tiga orang; saya selaku Kepala Biro Hukum, kemudian Pak Fauzin selaku Kepala Biro HDI, dan Pak Nuruddin sebagai Kepala Biro Ortala. Pada saat itu ada pernyataan-pernyataan begitu dari yang hadir, saya mendengarkan. Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," lanjutnya.
Bahiej mengatakan Yaqut bilang Pansus haji sudah menjadi bola salju yang besar. Dia mengatakan Yaqut melarang seluruh peserta rapat mencatat dalam bentuk apapun di rapat tersebut.
Bahiej mengaku membakar kertas catatan yang sempat ditulisnya dalam rapat tersebut karena adanya larangan dari Yaqut. Bahiej mengatakan Yaqut sempat menyinggung soal penyelewengan.
"Karena apa marahnya?" tanya Mellisa.
"Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" jawab Bahiej.
"Saya kaget, 'oh, kok ada penyelewengan?' Begitu, apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua. 'Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar'. Jadi itu. Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ujar Bahiej.