Ia turut menyinggung gugatan Malaysia bersama Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait aturan biodiesel Uni Eropa. Menurutnya, hal itu terjadi karena seluruh rantai pasok minyak sawit Malaysia bergantung pada perkebunan yang berada di Indonesia.

"Dan sebelum Anda berceramah kepada kami soal sanksi, bercerminlah terlebih dahulu. Ketika Amerika Serikat melarang minyak sawit masuk ke negaranya karena persoalan perbudakan modern dan pekerja anak, perusahaan besar andalan Malaysia sendiri yang terseret, yaitu Sime Darby dan FGV. Apakah Indonesia pernah menyebut seluruh negara Malaysia sebagai negara yang harus dikucilkan karena hal itu? Tidak pernah," katanya.

Lutfi juga menyoroti pernyataan politikus Malaysia yang mengutip laporan Greenpeace. Padahal kata Lutfi, dalam laporan itu melibatkan perusahaan Malaysia. Sebanyak 19 titik panas kebakaran itu berada di konsesi KL Kepong di Indonesia serta area bekas kebakaran yang dikaitkan dengan konsesi Genting dan TSH."Jika Anda ingin meminta pertanggungjawaban, selidiki perusahaan-perusahaan tersebut dan rantai pasok mereka. Jangan jadikan seluruh negara saya sebagai sasaran," tegasnya.