Artinya jika ada perusahaan di Indonesia yang memiliki induk di Singapura menjadi penyebab Karhutla, maka besar kemungkinan pengambilan keputusan yang menjadi penyebab bencana itu ya berasal dari Singapura sendiri.

"Jadi yang mana yang benar Menteri Fu? Apakah keputusan nyata dibuat di Singapura untuk memenuhi syarat keringanan pajak Anda, atau apakah Anda tiba-tiba berpura-pura bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan Singapura ketika ada asap?" sindir Lutfi.

Oleh karenanya alih-alih hanya mengirimkan surat teguran kepada tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam bencana karhutla hanya untuk 'pencitraan' politik semata, Lutfi menilai harusnya pemerintah Singapura lebih tegas dalam menindak perusahaan yang sejatinya berada di bawah yurisdiksi mereka.

"Singapura tidak memiliki yurisdiksi di Indonesia, dan Anda tahu itu. Jadi jika Anda benar-benar yakin memiliki yurisdiksi atas kelompok-kelompok ini, tuntut saja mereka. Tidak perlu mengancam dan mengumumkannya di konferensi pers, adili kantor pusat mereka di Singapura dan tunjukkan kepada kami terbuat dari apa sebenarnya Singapura itu," tegasnya lagi.