βYang di luar itu masih banyak polisi yang baik, masih banyak jaksa yang baik, masih banyak KPK yang baik, dan masih banyak ASN yang baik,β katanya.
Ketika menjadi komisioner KPK, dia pun pernah merekomendasikan reformasi birokrasi penegakan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimulai dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan, kemudian Polisi.
Namun, menurut dia, pelaksanaan rekomendasi tersebut baru berjalan sebagian di Mahkamah Agung. Maka dari itu, dia menilai kejaksaan dan kepolisian juga harus mau direformasi.
Pasalnya konteks RUU Perampasan Aset, dia mengingatkan besarnya kewenangan aparat perlu disertai kehati-hatian dalam penerapannya.
βJangan perampasan aset sembarangan. Jangan berlaku sama semua orang, tanpa bukti yang jelas,β kata dia.