"Kalau total semuanya kurang lebih Rp10 miliar ada, karena campur ada yang investasi modal dan pinjam emas batangan. Ada yang satu orang rugi Rp2,9 miliar, ada yang Rp 400 juta. Orangnya sama (penampung arisan dan investasi), owner yang sama dan kebetulan tetangga. Rumahnya di Lingkungan Langon, kalau saya di Bumi Waras, Kelurahan Tamansari," ujaranya.

Neneng mengatakan, kegiatan arisan dan investasi diduga bodong ini berjalan sejak 7 tahun lalu. Puluhan orang sudah ikut serta dalam kegiatan tersebut, Neneng mengaku para peserta arisan tidak saling kenal satu sama lain.

Sementara, korban lainnya, Budi Susanto mengatakan, para korban sebelumnya sempat menempuh jalan damai dengan meminta bantuan ke pos bantuan hukum di kelurahan. Namun, jalan itu tak menemui titik terang hingga akhirnya para korban melapor ke polisi.

"Kita sudah menunggu kurang lebih hampir 3 minggu. Kita sudah pernah mediasi di Kelurahan Tamansari lewat Posbakum Tamansari, tapi sampai saat ini belum ada kabar baik. Jadi kami sudah tidak sabar, akhirnya kami melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diambil tindakan," ujarnya.