NADIKABAR.COM — Pergerakan IHSG masih berada di zona merah pada perdagangan Kamis (24/9). IHSG ditutup turun 1,20% ke level 6.298,61.
Sejumlah saham tercatat bergerak positif dan menjadi penggerak indeks, yakni FORU yang naik 24,58%, DCII sebesar 1,52%, serta DSSA yang menguat 1,87%. Di sisi lain, saham BMRI terkoreksi 2,86%, BBRI turun 1,57%, dan BBCA melemah 1,19%.
Tekanan juga terlihat dari aktivitas investor asing. Di pasar reguler, asing mencatatkan net sell Rp1,42 triliun, sedangkan jika dihitung di seluruh pasar, net sell mencapai Rp1,49 triliun.
Seluruh 11 sektor saham di BEI berakhir melemah. Sektor Basic Materials menjadi sektor dengan penurunan paling dalam, yakni 2,17%.
Sementara dari bursa AS, perdagangan ditutup bervariasi. Dow Jones turun 0,31% ke 51.349, S&P 500 melemah tipis 0,02% ke 7.704, sedangkan Nasdaq naik tipis 0,01% ke 26.939.
Koreksi saham-saham bank besar turut menekan IHSG. Empat bank besar secara keseluruhan memberikan kontribusi negatif 26 poin, terdiri dari BBCA sebesar -9,79 poin, BBRI -7,29 poin, BMRI -6,61 poin, dan BBNI -2,31 poin. Pergerakan ini juga berlangsung di tengah pelemahan ETF EIDO sebesar 1,71% dan MSCI Indonesia sebesar 1,56%.
HRTA menambah sumber pasokan emas domestik melalui kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Kerja sama tersebut dituangkan dalam Gold Bar Spot Sale and Purchase Agreement untuk pembelian emas murni berkadar 99,99%. Emas yang dibeli berbentuk cast bars dengan berat 1 kilogram dan diproduksi melalui fasilitas Precious Metal Refinery milik PTFI di Gresik, Jawa Timur.
Pada tahap awal, HRTA telah melakukan pembelian sebanyak 50 kilogram emas murni. Emas tersebut telah diterima di fasilitas HRTA yang berada di Bandung pada 16 September 2026.
Kerja sama dengan PTFI menambah daftar sumber pasokan domestik HRTA. Sebelumnya, perseroan telah menjalin kerja sama dengan unit tambang emas Grup United Tractors (UNTR), yaitu Agincourt Resources (PTAR/Tambang Emas Martabe) dan Danusa Tambang Nusantara (DTN), serta fasilitas pemurnian Emas Murni Abadi (EMA).
Kemitraan tersebut diteken pada April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan rantai pasok emas HRTA dari sumber bahan baku dalam negeri hingga proses pengolahan dan manufaktur.