NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat enam perusahaan dalam jadwal penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Keenam perusahaan tersebut memiliki skala aset yang beragam, dari perusahaan dengan aset kecil hingga besar.

Berdasarkan data BEI, klasifikasi aset perusahaan yang masuk dalam antrean IPO tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Adapun rinciannya, dua perusahaan dengan skala aset di bawah Rp 50 miliar, dua perusahaan skala aset menengah Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan dua perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.