NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan produk mineral strategis.
"Indonesia sedang menyiapkan landasan bagi pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nasional. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi harga dan memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan produk mineral strategis," ujar Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yan Abrar dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) yang digelar di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di hadapan para investor dari Korea Selatan.
Ia memahami bahwa investor memerlukan kejelasan dan kepastian regulasi. Terkait kejelasan tersebut, Yan menegaskan arah kebijakan hilirisasi Indonesia telah berlangsung secara konsisten selama lebih dari 15 tahun.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, tutur Yan, memberikan mandat untuk melakukan pengolahan di dalam negeri. Aturan tersebut lantas berkembang hingga saat ini untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.