NADIKABAR.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan lelang aset hulu migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Siak, Riau menambah penerimaan negara.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati menegaskan bahwa lelang ini lebih dari sekadar transaksi jual beli aset.
"Penjualan lelang Barang Milik Negara (BMN) hulu migas yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sekadar transaksi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari optimalisasi penggunaan aset negara, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta dukungan terhadap keberlanjutan industri migas nasional," ujar Rakhmawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Aset hulu minyak dan gas bumi (migas) yang tidak lagi digunakan dalam kegiatan operasi kembali menambah penerimaan negara. Lelang Barang Milik Negara (BMN) hulu migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Minas, Kabupaten Siak, Riau, ditutup Rabu (14/10) dengan penawaran tertinggi Rp11,01 miliar, sekitar Rp1,75 miliar di atas nilai limit.
Lelang yang digelar Kementerian ESDM melalui PPBMN itu menetapkan nilai limit Rp9,26 miliar. Pelelangan secara daring ditutup pukul 11.00 WIB, kemudian pemenang ditetapkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.