NADIKABAR.COM โ€” Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pengiriman CNG 3 kg, alternatif dari LPG 3 kg, harus menggunakan bak tertutup.

โ€œCNG (Compressed Natural Gas) ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka,โ€ ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Jakarta, Rabu.

Laode menyampaikan bahwa anjuran tersebut merupakan salah satu hasil dari evaluasi uji coba penggunaan CNG 3 kg oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Ia menjelaskan bahwa saat ini, pengujian penggunaan tabung CNG 3 kg sudah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan. Selama masa uji coba berlangsung, Laode mengatakan telah mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan setiap hari untuk menjadi bahan evaluasi.

Setelah satu bulan, Laode menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian seluruh aspek apa saja yang diperoleh selama masa uji coba.

โ€œJadi, itu nanti semua kami evaluasi setelah satu bulan, setelah minggu keempat,โ€ kata Laode.

Adapun tahap selanjutnya setelah masa uji coba adalah penentuan skema distribusi. Skema distribusi tersebut meliputi penentuan siapa yang menjual, siapa yang memasok tabung CNG 3 kg, hingga lokasi pengisian gas CNG.

โ€œUntuk produksi massal (CNG 3 kg), nanti setelah skemanya tadi kami tetapkan,โ€ kata Laode.

Terkait kapan kebijakan tersebut akan diterapkan, Laode menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.