NADIKABAR.COM β€” Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan skema Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal untuk melistriki desa-desa terisolasi di wilayah pegunungan dan kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra), yang sulit dijangkau jaringan listrik utama.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa opsi pemanfaatan PLTS komunal menjadi pilihan utama untuk wilayah yang memiliki keterbatasan geografis dan akses infrastruktur jalan.

"Pilihan satu-satunya bagi kawasan terisolasi adalah melalui PLTS komunal. Program ini ditujukan untuk melistriki masyarakat yang masih mengalami keterbatasan akses listrik namun jalurnya tidak memungkinkan untuk penarikan jaringan PLN," kata Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa hingga triwulan II 2024 rasio elektrifikasi di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 93,55 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 99,84 persen, dengan beberapa area prioritas penanganan meliputi Kabupaten Muna Barat, Kolaka Timur, dan Buton Selatan.

"Guna mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemprov Sultra serta pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan sinkronisasi data lokasi program Kelistrikan Desa (Lisdes) 2026," ujarnya.

Selain penyiapan PLTS komunal untuk daerah terpencil, pemerintah tetap memprioritaskan skema perluasan jaringan (grid extension) bagi wilayah yang dekat dengan instalasi PLN, serta menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga kurang mampu.

Ahmad juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam hal penyediaan lahan lokasi pembangunan PLTS komunal serta penyelesaian perizinan dan akses infrastruktur pendukung.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sultra Dewi menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program listrik desa dari pemerintah pusat agar berjalan secara terarah, berizin, dan tepat sasaran.

β€œProgram listrik desa ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Bapak Presiden, yaitu tidak ada lagi program yang tidak terkoordinasi atau tidak berizin,” jelasnya.