NADIKABAR.COM — Ethereum (ETH) menjadi salah satu jaringan blockchain yang berperan penting dalam perkembangan ekosistem aset kripto global melalui teknologi smart contract yang memungkinkan berbagai transaksi dan aplikasi digital berjalan secara terdesentralisasi.
Berbeda dengan Bitcoin yang lebih dikenal sebagai aset penyimpan nilai, Ethereum dikembangkan sebagai jaringan blockchain yang dapat diprogram untuk mendukung berbagai layanan digital, mulai dari keuangan terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi), stablecoin, hingga non-fungible token (NFT).
Ethereum pertama kali diperkenalkan melalui whitepaper yang disusun Vitalik Buterin pada 2013 dan resmi meluncurkan jaringan utamanya pada 30 Juli 2015 melalui tahap pengembangan yang dikenal sebagai Frontier.