Menurut Jumhur, segala perencanaan rapi ini disiapkan pelaku secara khusus untuk menghabisi korban pertama yang merupakan istri sirinya. Motif kejahatan ini bermuara pada persoalan ekonomi. Tersangka dan korban kerap bertengkar sejak pindah dari Samarinda ke Madiun akibat tekanan kebutuhan hidup.
"Jadi motifnya itu ya memang setelah hidup bersama dari apa Samarinda itu ya, bahwa di lokasi baru ini, di Madiun ini, sering terjadi percekcokan yang dilatarbelakangi terkait kebutuhan hidup, ya. Ekonomi," katanya.
Penyidik juga menguak fakta baru terkait lokasi eksekusi anak korban yang berusia 4 tahun. Sebelumnya, tersangka mengaku membunuh AGF di dalam mobil Suzuki Karimun.
Namun, keterangan terbaru memastikan eksekusi dilakukan di ruang tamu rumah orang tua tersangka. Mayat bocah tersebut sempat disimpan di sana selama dua hari sebelum akhirnya dipindah.
"Satu lagi terkait eksekusi korban kedua, ya. Jadi ada perubahan, tadinya di Mobil Karimun sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ dua hari, ya. Terus dipindah ke rumah yang lokasi (eksekusi) itu," ucapnya.
Selain itu, polisi menemukan rekam jejak pembelian drum dan zat kimia. Jumhur menerangkan, tersangka berencana merendam jasad korban dengan larutan kimia sebagai opsi alternatif jika cara pembakaran dianggap kurang efektif.
Pengetahuan tentang reaksi kimia ini lagi-lagi dipelajari tersangka dari kecerdasan buatan. Bahan kimia itu bahkan sudah dibeli pada 19 Oktober 2026, sehari sebelum dia membunuh kedua korban pada 20 Oktober 2026.