NADIKABAR.COM — Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan keji yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40), terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4). Tersangka ternyata memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau ChatGPT untuk mempelajari cara membunuh, sekaligus menyusun alibi palsu demi mengelabui penyidik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membeberkan, temuan dari telepon seluler tersangka menunjukkan pembunuhan ini telah direncanakan dengan matang sejak sepekan sebelum eksekusi.
Tersangka mengeksekusi kedua korban dengan cara dicekik, dibakar, dimutilasi, hingga digiling menggunakan mesin.
"Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya memang sudah merencanakan, sudah merencanakan. Tapi dia nunggu timing saja waktunya," kata Jumhur di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11).
Dari riwayat pencarian di ponselnya, tersangka mencari tahu secara detail teknik mencekik korban. Tersangka juga menyeleksi mesin penggiling yang paling pas untuk memuluskan aksi kejahatannya tersebut.
"Jadi didukung oleh temuan kita di handphone, bahwa satu minggu sebelumnya itu tersangka browsing, terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu, tekniknya gimana, dia pelajari. Yang kedua, dia browsing alat mesin. Jadi, berbagai mesin dia pelajari satu-satu, dapatlah ketemu yang dijadikan barang bukti," ucapnya.
Tak cuma metode pembunuhan, tersangka juga menggunakan layanan ChatGPT untuk menyimulasikan sesi interogasi dengan kepolisian. Ia menyiapkan berbagai tanya jawab untuk mengantisipasi pemeriksaan.
"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari chat dari AI, ya. Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini, udah lengkap dia," ujarnya.